Seputar Pilkada Garut

Persaingan dalam memperebutkan tiket sebagai Calon Bupati Garut 2018 sedang hangat2nya.Siapa nantinya yang bakal menjadi Calon Bupati Garut belumlah bisa dipastikan,karena memang belum waktunya keluar pasangan Cabup / Wacabup Garut untuk Pilkada Garut 2018 yang merupakan waktu dilaksanakannya Pilkada Garut dan juga serentak di seluruh Indonesia.

Salah satu Tokoh Garut yang beberapa minggu ini banyak dibicarakan orang adalah Rektor UNIGA, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng yang sudah siap untuk mengemban amanat rakyat sebagai salah satu Cabup Garut 2018 yang memang sangat diharapkan bisa membuat kota ini mengalami kemajuan yang pesat di masa depan

Pemkab Garut mengalihkan dana tabungan untuk Pilkada 2018 mendatang. Pengalihan dana yang baru terkum pul sebesar Rp13 miliar ini merupakan dampak dari penundaan dana alokasi umum (DAU).

Komisi Pemilihan Umum Daer ah (KPUD) Kabupaten Ga rut sendiri tak me me r soal - kan pengalihan dana tersebut. “Yang penting saat pe lak sa - naan pilkada berlangsung nan - ti, dananya sudah ada,” kata Ketua KPUD Garut Hilwan Fa - naqi, kemarin. Menurut Hilwan, pe nga li - han dana itu belum ber pe - ngaruh untuk saat ini. KPUD Ga rut sendiri, tambah dia, te - lah mengajukan dana untuk pe laksanaan Pilkada 2018 se - besar Rp119 miliar.

“Sampai saat ini, belum ada per setujuan dari pemerintah atas ajuan dana untuk Pilkada 2018 itu. KPU hanya bertugas untuk membuat perencanaan. Soal kesiapan anggaran kami tak bisa masuk lebih jauh,” ucap nya. Terkait pelaksanaan pil - kada yang berbarengan de - ngan pemilihan Gubernur Ja - wa Barat, Hilwan menjelaskan, akan akan ada bantuan dana dari provinsi. Dari informasi yang dia dapat, pemerintah pro vinsi hanya akan mem be - rikan bantuan berupa honor pa nitia pemungutan ke ca ma - tan (PPK) dan panitia pe mu - nga tan suara (PPS).

“Kami inginnya honor KPPS juga ikut dibayarkan pro - vinsi. Tapi sampai pertemuan terakhir, provinsi hanya sang - gup membayar honor PPK dan PPS. Padahal jumlahnya sa - ngat besar,” katanya. Untuk honorarium saja, lan jut Hilwan, bisa mencapai se tengah lebih anggaran pil - kada. Dia ingin agar Pemkab Ga rut bersama pihaknya ikut men dorong ke provinsi agar ban tuan yang diberikan bisa le - bih besar.

“Pemkab juga harus proaktif. Ini kan hajatnya pil - gub. Jadi pilbup yang ikut di da - lamnya bersamaan dengan pil - gub. Minimal sharing pem bia - yaannya setengah dari pro - vinsi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPC Par tai Demokrat Kabupaten Ga - rut Ahmad Bajuri me nga ta kan, perubahan anggaran pil ka da harus melalui me ka nis me.

“Jadi tidak bisa begitu saja ditarik. Apalagi dana tersebut sudah dicatat di APBD,” imbuh Bajuri. Bajuri sendiri khawatir dengan persiapan pilkada di saat kondisi saat ini.

Untuk bisa lolos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut Tahun 2018 mendatang dari jalur perseorangan, pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Garut mesti mengantongi sedikitnya 120.000 dukungan hak pilih.

Jika jumlah dukungan hak pilih diperoleh kurang dari 120.000 maka pasangan balon dipastikan gugur sebelum bertarung dengan pasangan kandidat lainnya memperebutkan suara pemilihnya.

“Berdasarkan Undang Undang Pemilu, jumlah dukungan yang harus diperoleh pasangan balon untuk lolos Pilkada Garut 2018 itu sekitar 120.000 dukungan. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah daftar pemilih pada pemilu terakhir yaitu Pilpres sekitar 1,8 juta dikalikan 6,5%,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Divisi Umum Logistik dan Keuangan Ade Sudrajat, Rabu (12/4/17).

Jumlah dukungan tersebut, lanjutnya, sebarannya mesti mencakup 75 persen dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Sedangkan pasangan yang hendak maju pada Pilkada Garut 2018 dari jalur parpol maka wajib mendapatkan dukungan dari parpol yang ada keterwakilannya di parlemen/DPRD sebanyak minimal 20 persen, atau setara sepuluh kursi. Baik satu parpol pemenang pemilu maupun gabungan parpol. Dengan kata lain, pasangan balon bisa maju pada Pilkada Garut 2018 bila didukung parpol maupun gabungan parpol dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 10 kursi.

“Sedangkan di Garut, tak ada parpol pemenang dengan suara signifikan. Paling banyak satu parpol pemenang Pemilu di Garut itu mendapatkan 7 kursi. Sehingga tak ada satu pun parpol di Garut yang bisa mengusung sendiri pasangan balon bupati dan wakil bupatinya melainkan harus berkoalisi,” ujar Ade.

KPU Garut sendiri, papar Ade, hingga kini baru menyosialisasikan seputar persiapan Pilkada Garut yang dilakukan serentak dengan Pemilihan Gubernur Jabar serta pilkada beberapa daerah lainnya di 2018 dengan fokus menyangkut daftar pemilih.

KPU mengimbau masyarakat supaya segera memastikan dirinya sudah tercatat pada perekaman data e-KTP. Sebab hak pilih pada Pilkada 2018 nanti yaitu mereka yang sudah memiliki e-KTP, atau setidaknya identitas kependudukannya sudah ada pada rekaman data e-KTP.

Sedangkan mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada-nya sendiri, kata Ade, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan KPU Pusat (PKPU). Namun jika Pilkada tersebut dilaksanakan sesuai jadwal sekitar Juni 2018 maka tahapannya diperkirakan mulai masuk sekitar Nopember-Desember 2017.

“Untuk internal KPU Garut sendiri, mungkin mulai Agustus 2017 persiapan tahapan,” ucapnya.

Pantauan INILAH, kendati pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Garut masih setahun lagi, sejumlah partai politik (parpol) mulai kasak kusuk mempromosikan sekaligus menjajaki sejumlah nama yang dinilai laik diusung sebagai bakal calon (balon) Bupati/Wabup Garut. Baik dari internal parpol bersangkutan maupun luar parpol.

Komunikasi politik dan berbagai pendekatan terhadap berbagai kalangan tokoh maupun antarparpol pun terus dilakukan. Baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

Itulah info dan berita Seputar Pilkada Garut yang akan diselenggarkan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Seputar Pilkada Garut Seputar Pilkada Garut Reviewed by Bonita on October 05, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.